A. JASA JASA
BANK
1. Pengertian
jasa bank
Jasa – jasa
bank merupakan kegiatakan perbankan yang ketiga, tujuan pemberian jasa – jasa
bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan
dana.
Lengkap atau
tidaknya jasa bank yang diberikan sangat tergantung dari kemampuan bank
tersebut, baik dari segi modal, perlengkapan fasilitas sampai kepada personel
yang mengoperasikannya. Semakin lengkap tentunya semakin banyak modal yang dibutuhkan
untuk melengkapi peralatan dan personelnya. Disamping itu, kelengkapan jasa
bank ini tergantung dari jenis bank apakah bank umum atau bank perkreditan
rakyat atau dapat pula dilihat dari segi status bank tersebut apakah bank
devisa atau non devisa. Jika tersebut berstatus bank devisa, maka jenis jasa
bank yang ditawarkan akan lebih lengkap dibandingkan dengan bank non devisa.
2. Keuntungan
jasa – jasa bank Seperti dijelaskan sebelumnnya bahwa keuntungan
pokok perbankan adalah dari selisih bunga simpanan dengan bunga kredit atau
pinjaman. Keuntungan dari transaksi dalam jasa –jasa bank ini disebut juga fee
based. Keuntungan dari jasa bank dewasa ini semakin dibutuhkan bahkan dari
tahun ke tahun semakin meningkat. Hal ini disebabkan keuntungan dari spread
based semakin kecil mengingat persaingan yang semakin ketat dalam bidang ini.
Oleh sebab itu, di samping mencari keuntungan utama tetap pada spread based,
dewasa ini semakin banyak bank yang mencari keuntungan lewat jasa - jasa bank.
Peroleh keuntungan dari jasa – jasa bank ini walaupun relative kecil, namun
mengandung suatu kepastian, hal ini disebabkan risiko terhadap jasa – jasa bank
ini lebih kecil jika dibandingkan dengan kredit. Adapun keuntungan yang
diperoleh dari jasa – jasa bank ini antara lain :
a. Biaya
administrasi
b. Biaya
kirim c. Biaya tagih
d. Biaya
provisi dan komisi
e. Biaya
sewa
f. Biaya
iuran
g. Biaya
lainnya
3. Jenis –
jenis jasa – jasa bank
Dalam
penjelasan terdahulu dikatakan bahwa kelengkapan jenis – jenis bank yang dapat
dilayani oleh tiap – tiap bank sangat tergantung dari kemampuan bank itu
sendiri. Berikut ini akan dijelaskan jenis – jenis jasa bank yang dapat
dikatakan lengkap untuk ukuran perbankan di Indonesia dewasa ini.
1. Inkaso
(collection)
Inkaso
merupakan jasa bank untuk menagih warkat – warkat yang berasal dari luar kota
atau luar negeri. Sebagai contoh apabila kita memperoleh selembar cek yang
diterbitkan oleh bank di kota bandung, maka cek tersebut dapat dicairkan di
Jakarta melalui jasa inkaso. Dalam hal ini bank yang di jakartalah yang
menagihkannya ke bank di bandung dan proses penagihan ini kita sebut inkaso
dalam negeri. Begitu pula jika cek atau bilyet giro yang kita peroleh dan
diterbitkan oleh bank di luar negeri, kemudian kita uangkan di Indonesia, maka
proses penagihannya melalui inkaso luar negeri. Adapun warkat – warkat yang
dapat di inkasokan atau ditagihkan adalah warkat – warkat yang berasal dari
luar kota atau luar negeri seperti :
- Cek
- Bilyet
giro
-
Wesel
-
Kuitansi
- Surat
askep
- Deviden -
Kupon
- Money
order
- Dan surat
berharga lainnya Lama penagihan warkat dan besarnya biaya tagih yang dibebankan
kepada nasabah tergantung bank yang bersangkutan. Biasanya lama penagihan
berkisar antara 1 minggu sampai 4 minggu.
2. Transfer merupakan jasa pengiriman uang
lewat bank baik dalam kota, luar kota atau keluar negeri. Lama pengiriman
tergantung dari saranan yang digunakan untuk mengirim. Sarana yang digunakan
dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah. Sarana yang dipilih akan
memengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman. Sarana –
sarana yang biasa digunakan adalah :
-
Surat
-
Telex
-
Telepon
-
Faksimile
- On line
computer
- Dan sarana
lainnya Pengiriman uang atau transfer lewat bank akan memberikan beberapa
keuntungan bagi nasabah, jika dibandingkan dengan jasa pengiriman
lainnya.
Keuntungannya
yang diperoleh oleh masing – masing pihak antara lain :
a. Bagi
nasabah akan mendapat
- Pengiriman
uang lebih cepat
- Aman
sampai tujuan
- Pengiriman
dapat dilakukan lewat telepon melalui pembebanan rekening
- Prosedur
mudah dan murah
b. Bagi bank
akan memperoleh
- Biaya
kirim
- Biaya
provisi dan komisi
- Pelayanan
kepada nasabah
3. Safe
deposit box Safe deposit box (SDB) merupakan jasa – jasa bank yang diberikan kepada para
nasabahnya. Jasa ini dikenal juga dengan nama safe loket. SDB berbentuk kotak
dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk
menyimpan dokumen – dokumen atau benda – benda berharga miliknya. Pembukaan SDB
dolakukan dengan dua buah anak kunci, di mana satu dipegang oleh bank dan satu
lagi dipegang oleh nasabah.
Keunggulan
dari SDB adalah untuk menyimpan surat – surat berharga dan surat – surat
penting seperti :
- Sertifikat
deposito
- Sertifikat
tanah
-
Saham
-
Obligasi
- Surat
perjanjian
- Akte
kelahiran
- Surat
nikah
-
Ijazah
- Paspor dan
surat atau dokumen lainnya
4. Latter of
credit (L/C)
Pengertian
latter of credit Latter of credit (L/C) merupakan salah satu jasa bank yang
diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang (ekspor – impor)
Termasuk barang dalam negeri (antar pulau). Kegunaan latter of credit adalah
untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan – kesulitan dari pihak pembeli
(importer) maupun penjual (eksportir) dalam transaksi dagangannya. Pengertian
secara umum L/C merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah
(biasanya importer) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk
kepentingan pihak ke tiga ( penerima L/C atau eksportir). L/C sering disebut
dengan kredit berdokumen atau documentary credit. Pembukaan L/C oleh importer
dilakukan nasabah melalui bank yang disebut opening bank atau issuing bank
sedangkan bank eksportir merupakan bank pembayaran terhadap barang yang
diperdagangkan dalam hal ini eksportir berhubungan dengan bank pembayar atau
disebut advising bank.
5. Travelers
Cheque
Travelles
cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya
digunakan oleh mereka yang hendak berpergian atau sering dibawa oleh
turis.
Travelers
cheque diterbitkan dalam pecahan – pecahan tertentu seperti halnya uang kertal
yang diterbitkan dalam mata uang rupiah dan mata uang asing. Keuntungan serta
manfaat penggunaan travelers cheque terutama bagi mereka yang suka berpergian/berwisata
antarain sebagai berikut.
- Memberikan
kemudahan berbelanja, karena travelers cheque dapat dibelanjakan atau diuangkan
di berbagai tempat.
- Mengurangi
resiko kehilangan uang karena setiap travelers cheque yang hilang dapat
diganti.
- Memberikan
rasa percaya diri, karena si pemakai travelers cheque dilayani secara prima.
- Dapat
dijadikan cendra mata ataupun hadiah buat teman, kolega atau nasabah.
- Biasanya
untuk pembelian travelers cheque, tidak dikenakan biaya, begitu pula pada saat pencairannya,
namun hal ini sangat tergantung kepada bank yang menertibkannya.
Jenis -
jenis travelers chaque yang beredar dapat dilihat dari segi mata uang antara lain :
- Travelers
cheque mata uang rupiah.
- Travelers
cheque dalam valuta asing yang ditertibkan oleh pihak bank berstatus bank
devisa.
Antara
travelers cheque dengan cek biasa (personel cheque) terdapat beberapa
perbedaan. Travelers cheque merupakan cek wisata sedangkan personal cheque
merupakan cek yang diperoleh seseorang dengan membuka rekening giro di suatu
bank. Meskipun dalam banyak hal terdapat perbedaan, namun berfungsi sama yaitu
sebagai alat pembayaran.
Sumbet : http://shikizikata.blogspot.co.id/2017/03/manajemen-aktiva-dan-pasiva-bank.html
Sumbet : http://shikizikata.blogspot.co.id/2017/03/manajemen-aktiva-dan-pasiva-bank.html
http://ekouh.blogspot.co.id/2015/06/jasa-jasa-bank-fee-base-income.html#sthash.BHJFoNum.dpuf